Abolisi dan amnesti 2025

31 Juli 2025 – 1 Agustus 2025

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Pada 31 Juli 2025 DPR menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tentang abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang amnesti bagi 1.116 terpidana, termasuk Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Saat itu Tom Lembong baru divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula (18 Juli 2025) dan Hasto 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku (25 Juli 2025). Keputusan Presiden ditandatangani pada 1 Agustus 2025 dan keduanya keluar dari rumah tahanan pada malam hari itu. Pemerintah menyebut langkah ini untuk menjaga persatuan menjelang HUT ke-80 RI, sementara sejumlah pengamat hukum menilai pemberian abolisi dan amnesti kepada terdakwa korupsi berdampak buruk bagi pemberantasan korupsi.

Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, dengan atap kubah hijau
Gedung DPR di Senayan, Jakarta. DPR memberi pertimbangan atas abolisi dan amnesti sebelum Keppres terbit.

Sumber

  1. E-Media DPR RIHadirkan Semangat Persatuan, DPR Setujui Permintaan Pertimbangan Presiden terkait Abolisi dan Amnesti
  2. BBC IndonesiaTom Lembong dan Hasto Kristiyanto bebas - Apa dampaknya bagi pemberantasan korupsi?

Peristiwa lain

  1. Aksi aliansi Geram, AMDB, dan RMP4 di Jakarta, 27 Agustus 2026

    Demo 27 Agustus 2026

    27 Agustus 2026
  2. Kantor Kementerian Agama di Jakarta

    Korupsi kuota haji

    9 Januari 2026
  3. Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, dengan atap kubah hijau

    KUHAP baru

    18 November 2025
  4. Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta

    Korupsi Chromebook

    4 September 2025