Korupsi Chromebook

4 September 2025

Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Pada 4 September 2025 Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022, dengan taksiran awal kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. Pada 30 Juni 2026 Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp809 miliar, lebih ringan dari tuntutan jaksa 18 tahun. Pada 24 September 2026 Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi hukuman menjadi 9 tahun penjara dan uang pengganti Rp548,76 miliar, dengan kerugian negara dinyatakan sekitar Rp1,57 triliun. Nadiem, yang menyatakan tidak ada kerugian negara maupun aliran dana kepadanya, mengajukan kasasi pada 16 Oktober 2026 sehingga perkara belum berkekuatan hukum tetap.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, yang menyidik perkara pengadaan laptop Chromebook.

Sumber

  1. KompasNadiem Makarim Tersangka, Korupsi Laptop Chromebook Diduga Rugikan Negara Rp 1,98 T
  2. BBC IndonesiaHukuman eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim berkurang jadi 9 tahun penjara, uang pengganti Rp548 miliar
  3. DetikVonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara
  4. DetikVonis Jadi 9 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Kasasi

Peristiwa lain

  1. Aksi aliansi Geram, AMDB, dan RMP4 di Jakarta, 27 Agustus 2026

    Demo 27 Agustus 2026

    27 Agustus 2026
  2. Kantor Kementerian Agama di Jakarta

    Korupsi kuota haji

    9 Januari 2026
  3. Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, dengan atap kubah hijau

    KUHAP baru

    18 November 2025
  4. Kerumunan pengunjuk rasa berhelm dan berjaket hijau di depan sebuah gedung di Medan

    Demo Agustus 2025

    25 Agustus 2025