Korupsi kuota haji

9 Januari 2026

Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024

KPK mulai menyidik dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada Agustus 2025, terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi untuk musim haji 2024 menjadi setengah reguler dan setengah khusus. Pada 9 Januari 2026 KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka; praperadilan Yaqut ditolak PN Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026 dan ia ditahan sejak 12 Maret 2026. Dalam sidang dakwaan 11 Agustus 2026 jaksa KPK menyebut kerugian negara Rp622,09 miliar berdasarkan audit BPK, turun dari perhitungan awal lebih dari Rp1 triliun, sementara tim kuasa hukum mempersoalkan dasar perhitungan itu dan Yaqut menyatakan tidak menerima uang. Per 29 Oktober 2026 persidangan masih berlangsung dengan agenda keterangan ahli, sehingga Yaqut berstatus terdakwa dan belum divonis.

Kantor Kementerian Agama di Jakarta
Kantor Kementerian Agama di Jakarta, yang membagi kuota haji tambahan 2024.

Sumber

  1. BBC IndonesiaMantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan KPK
  2. TempoPengacara Pertanyakan Kerugian Negara dalam Dakwaan Yaqut
  3. Kompas TVSidang Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Hari Ini, Agenda Dengar Keterangan Ahli

Peristiwa lain

  1. Aksi aliansi Geram, AMDB, dan RMP4 di Jakarta, 27 Agustus 2026

    Demo 27 Agustus 2026

    27 Agustus 2026
  2. Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, dengan atap kubah hijau

    KUHAP baru

    18 November 2025
  3. Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta

    Korupsi Chromebook

    4 September 2025
  4. Kerumunan pengunjuk rasa berhelm dan berjaket hijau di depan sebuah gedung di Medan

    Demo Agustus 2025

    25 Agustus 2025