Revisi UU TNI

20 Maret 2025 – 17 September 2025

Revisi UU TNI 2025

DPR mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna pada 20 Maret 2025, dua hari setelah seluruh fraksi Komisi I menyetujuinya; salah satu perubahannya, Pasal 47, memperluas jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit aktif menjadi 14, sementara jabatan sipil lain mensyaratkan prajurit mundur atau pensiun. Pembahasan dan pengesahan diiringi unjuk rasa di puluhan kota; YLBHI mencatat 153 orang ditangkap dan 191 orang mengalami kekerasan selama aksi 20-27 Maret 2025, sedangkan Tim Advokasi untuk Demokrasi mencatat 161 orang ditangkap dan 83 orang luka dalam periode 15-28 Maret 2025. Undang-undang itu kemudian menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025; pada 17 September 2025 Mahkamah Konstitusi menolak uji formil perkara 81/PUU-XXIII/2025 dengan empat hakim berbeda pendapat, dan menyatakan empat permohonan lain tidak dapat diterima.

Unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 24 Maret 2025
Unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 24 Maret 2025.

Sumber

  1. E-Media DPR RITNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan
  2. KompasDPR Sahkan Revisi UU TNI, Haruskah Prajurit Aktif Mundur jika Duduki Jabatan Sipil?
  3. CNN IndonesiaYLBHI: 153 Orang Ditangkap saat Aksi Tolak UU TNI, 191 Alami Kekerasan
  4. TempoTim Advokasi Sebut 161 Pendemo Ditangkap saat Aksi Tolak RUU TNI
  5. BBC IndonesiaMK tolak uji formil UU TNI - Apa alasannya dan bagaimana dampaknya?

Peristiwa lain

  1. Aksi aliansi Geram, AMDB, dan RMP4 di Jakarta, 27 Agustus 2026

    Demo 27 Agustus 2026

    27 Agustus 2026
  2. Kantor Kementerian Agama di Jakarta

    Korupsi kuota haji

    9 Januari 2026
  3. Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, dengan atap kubah hijau

    KUHAP baru

    18 November 2025
  4. Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta

    Korupsi Chromebook

    4 September 2025