Korupsi timah

23 Desember 2024 – 25 Juni 2025

Korupsi

Korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah

Perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022 ditangani Kejaksaan Agung, dengan kerugian negara yang dinyatakan Rp300 triliun, termasuk Rp271,07 triliun kerugian lingkungan. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 6 tahun 6 bulan kepada Harvey Moeis pada 23 Desember 2024; pada 13 Februari 2025 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberatnya menjadi 20 tahun penjara dengan uang pengganti Rp420 miliar, serta memperberat pidana mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjadi 20 tahun dan Helena Lim menjadi 10 tahun. Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis pada 25 Juni 2025 melalui putusan Nomor 5009 K/PID.SUS/2025.

Kantor PT Timah di Sungailiat, Pulau Bangka
Kantor PT Timah di Sungailiat, Bangka, 2020.

Sumber

  1. AntaraMA tolak kasasi Harvei Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara
  2. CNN IndonesiaPutusan Banding: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
  3. AntaraHukuman eks Dirut PT Timah diperberat jadi 20 tahun penjara
  4. CNN IndonesiaPutusan Banding: Helena Lim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Timah

Peristiwa lain

  1. Kerumunan pengunjuk rasa berhelm dan berjaket hijau di depan sebuah gedung di Medan

    Demo Agustus 2025

    25 Agustus 2025
  2. Fasad gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta dengan deretan pilar putih

    Putusan MK 90/2023

    16 Oktober 2023
  3. Lima lembar surat suara Pemilu 2024 di Banten

    Putusan MK 87/2022

    30 November 2022
  4. Spanduk bertuliskan Gas air mata vs air mata ibu terikat di jembatan penyeberangan di Malang

    Tragedi Kanjuruhan

    1 Oktober 2022