Juliari Peter Batubara

Terpidana

Status per 25 Desember 2022, menurut sumber terakhir di bawah.

Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bansos COVID-19 dan ditahan pada Desember 2020. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 12 tahun penjara pada 23 Agustus 2021, dan putusan itu berkekuatan hukum tetap karena tidak diajukan banding.

Potret resmi Juliari Peter Batubara sebagai Menteri Sosial
Potret resmi Kabinet Indonesia Maju, Oktober 2019.

Kronologi perkara

  1. 23 Oktober 2019CatatanJuliari Batubara dilantik sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju.Sumber: Kompas, “Dilantik Jokowi, Para Menteri di Kabinet Indonesia Maju Resmi Menjabat”
  2. 6 Desember 2020TersangkaKPK mengumumkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bansos COVID-19, dan ia menyerahkan diri ke Gedung KPK pada dini hari.Sumber: Detik, “Kasus Suap Bansos Corona, KPK Tahan Menteri Sosial Juliari Batubara”
  3. 6 Desember 2020DitahanKPK menahan Juliari Batubara selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.Sumber: Detik, “Kasus Suap Bansos Corona, KPK Tahan Menteri Sosial Juliari Batubara”
  4. 6 Desember 2020CatatanJuliari Batubara menyatakan akan mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial, dan Presiden menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial ad interim.Sumber: Katadata, “Ditahan KPK Kasus Bansos, Juliari Batubara Akan Mundur dari Mensos”
  5. 23 Agustus 2021VonisPengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah pidana pokok selesai.Sumber: Antara, “Juliari Batubara pasrah, tidak ajukan banding”
  6. 1 September 2021CatatanKPK menyatakan baik Juliari maupun jaksa tidak mengajukan upaya hukum lanjutan sehingga putusan berkekuatan hukum tetap.Sumber: Republika, “Juliari Batubara akan Segera Dieksekusi”
  7. 22 September 2021CatatanJuliari Batubara dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana.Sumber: Kompas, “Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan”
  8. 25 Desember 2022CatatanDitjen Pemasyarakatan membenarkan Juliari Batubara memperoleh remisi khusus Natal selama 1 bulan.Sumber: Kompas, “Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan”

Jalur perkara

  1. Gedung kantor KPK di Jakarta

    Disidik KPK.

  2. Area masuk sebuah lembaga pemasyarakatan

    Menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.

  3. Kotak suara di sebuah TPS pada Pemilu 2024

    Putusan MK 87/PUU-XX/2022: jeda lima tahun bagi mantan terpidana yang ingin mencalonkan diri.

Arsip ini mencatat langkah hukum yang diberitakan atau diputus, bukan penilaian. Asas praduga tak bersalah berlaku sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Ada yang keliru atau sudah berubah? Kirim koreksi beserta sumbernya.