Edhy Prabowo
Status per 29 November 2023, menurut sumber terakhir di bawah.
Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait perizinan ekspor benih lobster setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada November 2020. Ia divonis 5 tahun penjara, diperberat menjadi 9 tahun di tingkat banding, lalu dikurangi kembali menjadi 5 tahun oleh Mahkamah Agung, dan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Pada September 2026 Edhy dilantik sebagai Ketua Harian PB IPSI masa bakti 2026-2030.

Kronologi perkara
- 23 Oktober 2019CatatanEdhy Prabowo dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju.Sumber: Kompas, “Dilantik Jokowi, Para Menteri di Kabinet Indonesia Maju Resmi Menjabat”
- 25 November 2020TersangkaKPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster bersama enam orang lainnya.Sumber: Kompas, “Perjalanan Kasus Korupsi Edhy Prabowo: Divonis 5 Tahun Penjara, Diperberat 9 Tahun, lalu Dipangkas MA”
- 25 November 2020DitahanKPK menahan Edhy Prabowo seusai pemeriksaan di Gedung KPK setelah ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Hawaii.Sumber: CNN Indonesia, “Edhy Prabowo Ditangkap, Harun Masiku Masih Jadi Ganjalan KPK”
- 26 November 2020CatatanEdhy Prabowo menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditujukan kepada Presiden.Sumber: Detik, “Edhy Prabowo Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi”
- 15 Juli 2021VonisPengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 5 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp9,68 miliar dan 77.000 dolar AS subsider 2 tahun penjara, serta pencabutan hak politik selama 3 tahun setelah pidana pokok selesai.Sumber: Kompas, “Perjalanan Kasus Korupsi Edhy Prabowo: Divonis 5 Tahun Penjara, Diperberat 9 Tahun, lalu Dipangkas MA”
- 1 November 2021BandingPengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui putusan Nomor 30/PID.TPK/2021/PT DKI memperberat pidana menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.Sumber: Kompas, “Perjalanan Kasus Korupsi Edhy Prabowo: Divonis 5 Tahun Penjara, Diperberat 9 Tahun, lalu Dipangkas MA”
- 7 Maret 2022KasasiMahkamah Agung di tingkat kasasi mengurangi pidana penjara Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.Sumber: Kompas, “Perjalanan Kasus Korupsi Edhy Prabowo: Divonis 5 Tahun Penjara, Diperberat 9 Tahun, lalu Dipangkas MA”
- 18 Agustus 2023Bebas bersyaratEdhy Prabowo menjalani pembebasan bersyarat berdasarkan keputusan Nomor PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 setelah memperoleh total remisi 7 bulan 15 hari, dengan kewajiban lapor ke Bapas Kelas II Ciangir.Sumber: Detik, “Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Vonis 5 Tahun Dipotong Remisi 7 Bulan 15 Hari”
- 26 Januari 2026CatatanEdhy Prabowo, selaku Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari, menerima Bupati Aceh Tengah untuk membahas penyediaan lahan relokasi permukiman bagi korban bencana, menurut siaran pers Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.Sumber: Humas Pemkab Aceh Tengah, “Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat”
- 5 September 2026CatatanEdhy Prabowo dilantik sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) masa bakti 2026-2030 di bawah Ketua Umum Sugiono.Sumber: CNN Indonesia, “Daftar Pengurus PB IPSI 2026-2030: Sugiono Lanjutkan Warisan Prabowo”
Jalur perkara

Ditetapkan tersangka oleh KPK
25 November 2020
Ditahan, aset disita
25 November 2020
Duduk sebagai terdakwa
15 Juli 2021
Vonis, banding, kasasi
15 Juli 2021
Menjalani pidana
18 Agustus 2023
Putusan MK 87/PUU-XX/2022: jeda lima tahun bagi mantan terpidana yang ingin mencalonkan diri.
Arsip ini mencatat langkah hukum yang diberitakan atau diputus, bukan penilaian. Asas praduga tak bersalah berlaku sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Ada yang keliru atau sudah berubah? Kirim koreksi beserta sumbernya.